ilustrasi
|
Dumai (CAKAPLAH) - Heboh dan khawatir sempat menyelimuti kalangan masyarakat Kota Dumai setelah beredarnya postingan di media sosial Facebook yang menyatakan terdapat salah seorang kru kapal tengker MT Sc Neptune asal Hongkong yang bersandar di Pelabuhan Dermaga B Pelindo Dumai positif terinveksi virus corona.
Postingan oleh akun facebook Anto Aja di grup media sosial Gerakan Cinta Dumai ini mendapatkan bebagai respon dan dibagikan oleh sejumlah akun media sosial lainnya bahkan di sejumlah grup whatsapp.
Memposting gambar 3 orang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan berpakaian lengkap anti virus dan membawa ambulan, akun Anto Aja menyatakan kalau salah seorang ABK kapal MT SC Neptune berkewarganegaan Cina itu positif terinveksi virus corona dan sedang dilakukan penanganan kesehatan.
Potingan tersebut sempat membuat heboh dan menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat Dumai sehingga Pemko Dumai melalui akun facebook Dinas Komunikasi dan Informatika memosting ulang screenshot akun Anto Aja dan mengatakan kalau postingan itu tidak benar alias hoax.
"Benar beredar di sebuah pesan media sosial yang memberikan informasi adanya ABK kapal teridentifikasi virus corona di dermaga pelabuhan Pelindo Dumai, Riau. Faktanya, setelah dilakukan penelusuran, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai dan Dinas Kesehatan Kota Dumai melalui media seluler memberikan klarifikasi bahwa informasi terkait adanya ABK kapal yang terjangkit virus corona di dermaga Pelindo Dumai adalah tidak benar atau hoax," kata Kadiskominfo Dumai Muhammad Fauzan.
Dikatakannya gambar yang beredar adalah kehati-hatian petugas KKP dalam melaksanakan tugas memeriksa ABK kapal asing bendera Hongkong dari Singapura yang bersandar di dermaga B Pelindo Dumai.
Jadi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kewaspadaannya KKP, mereka berpakaian seperti itu dan setelah melakukan pengecekan, hasilnya tidak ada satupun ABK kapal yang suspek terinfeksi virus Corona.
"Sampai saat ini Virus Corona di Kota Dumai Insya Allah negative, kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menyebarkan berita di media sosial yang belum pasti kebenarannya yang dapat menciptakan keresahan dimasyarakat," imbuh Fauzan.
Ditambahkannya sesuai dengan Undang Undang ITE ada jeratan hukum terhadap penyalahgunaan media sosial apalagi menyebarkan berita tidak benar atau hoax yang menciptakan keresahan kalangan masyarakat.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Dumai |