PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepada Desa (Kades) Sialang Kaya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Baharuddin (55), dtewas mengenaskan, Jumat 4/3). Korban ditebas parang oleh warganya sendiri, Bas (52), hanya karena selisih paham masalah tanah.
Peristiwa berdarah itu berawal ketika korban mengajak pelaku menentukan tapal batas tanah yang dibelinya di Parit Bujur, Desa Sialang. Mereka berangkat ke lokasi itu menggunakan sampan yang dibawa Misran sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam perjalanan, terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Korban mengatakan kalau pelaku tidak memiliki tanah lagi karena sudah dijual. Meski sudah dibantah pelaku tapi korban tetap mengatakan hal itu berulang kali.
Mendengar perkataan korban, pelaku menjadi emosi dan kalap. Ia langsung menebas leher sebelah kiri korban dengan parang yang sengaja dibawanya untuk menebang rumput saat pengukuran lahan yang dibeli korban.
Korban berusaha mengelak hingga sampan yang ditumpangi terbalik dan mereka jatuh ke air. Misran yang mendayung sampan langsung berenang menyelamatkan diri.
Korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, membenarkan kejadian itu. "Pelaku merupakan mantan Ketua RT, dibawa untuk membantu korban menentukan batas tanah yang dibelinya," kata Dolifar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kiri, "Korban meninggal di TKP karena kehabisan banyak darah," ucap Dolifar.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |