Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Adrian Siregar kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada Riau dan Indragiri Hilir. (FOTO: PENREM 031/WB)
|
(CAKAPLAH) - Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Adrian Siregar kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada Riau dan Indragiri Hilir.
"TNI dilarang berpolitik praktis. Saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini. Kodim 0314/Inhil tidak akan melibatkan diri untuk kepentingan Paslon manapun,” tegas Letkol Inf Adrian.
Tak itu saja, Dandim 0314/Inhil juga mengingatkan agar personel TNI tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. “Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral,” tegasnya.
Dijelaskannya, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak. TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan setiap tahapan selama Pilkada. "Saya berharap, kita juga mampu menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan kita masing-masing agar menghargai setiap perbedaan nantinya, demi tercapainya Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Indragiri Hilir," cakapnya.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Serba Serbi, Riau, Kabupaten Rokan Hilir |