Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dianggap tak konsisten dengan janji kampanyenya untuk memperhatikan nasib para guru di Inhil. Buktinya, dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi tahun 2017 untuk gaji guru bantu ditolak Wardan tanpa alasan yang jelas.
Begitu kata ketua Yayasan Inhil Mandiri, Zulkifli, kepada www.cakaplah.com, Selasa (8/3/2017). Zulkifli berani cakap begitu setelah dia melihat isi surat Bupati Indragiri Hilir nomor 050/BAPPEDA/2016/597 tanggal 11 November 2016 tentang 'Usulan Tambahan Program/Kegiatan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017'.
Menurut Zulkifli, surat tersebut jelas berisi penolakan Wardan terhadap bantuan provinsi dalam bidang pendidikan dan pembangunan jalan.
"Jelas-jelas surat itu maknanya menolak bantuan provinsi untuk gaji guru dan pembangunan jalan. Kenapa harus ditolak pula bantuan ini, kayak berlebih saja duit Inhil. Wardan macam tak peduli lagi dengan nasib guru di Inhil ini kalau seperti ini," cakap Zulkifli.
Dilanjutkan Zulkifli, seharusnya Pemkab Inhil terima saja dana itu. Bahkan kalau perlu ambil sebanyak-banyaknya bantuan keuangan dari Provinsi Riau yang ada.
"Ambil sajalah Bankeu itu. Kalau perlu, tambah lagi, cari dana yang lain untuk pendidikan Inhil ini," tegas Presidium Fokus Ornop ini.
Sementara itu, akademisi dari UIN Suska Riau, Ronny Riansyah, mengatakan bahwa surat dari Bupati Inhil tadi memang berarti penolakan. Kata Ronny, penolakan itu mungkin dikarenakan Bankeu itu tidak sejalan dengan rencana kerja bupati.
"Ya, itu artinya bupati menolak bantuan yang dimaksud. Dan di surat itu bupati minta bantuan program pembangunan lain," cakap Roni.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Indragiri Hilir Wardan disebut-sebut tidak sanggup menerima dana dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2017 untuk pembangunan pendidikan dan infrastruktur.
Dalam surat tertanggal 11 November 2016 itu, dibunyikan Bupati Indragiri Hilir sepakat bahwa Bankeu Provinsi Riau tidak dapat digunakan untuk lima item kegiatan, yakni untuk gaji guru bantu, pembangunan gedung PAUD, pembangunan sekolah swasta, pembangunan pagar sekolah dan pembangunan jalan.
Dan sebagai ganti atas penolakan lima item kegiatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir mengirimkan usulan lain untuk dibantu pakai Bankeu Provinsi Riau 2017.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wardan, hingga berita ini ditulis, redaksi belum mendapatkan keterangan jelas dari Wardan.
Editor | : | Alzal |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |