Pelaku penganiaya pacar ditangkap polisi.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Polsek Bengkalis berhasil meringkus Aan (40), pelaku penganiaya Nurul Najwa (25) warga Desa Penampi Kecamatan Bengkalis yang merupakan kekasihnya.
Pelaku diringkus di salah satu rumah warga di jalan Pelabuhan Dusun Salak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum'at (13/7/2018) pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi keberadaan pelaku.
"Kita mendapat informasi bahwa bersangkutan berada di rumah warga jalan Pelabuhan Dusun Balak Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, Meranti. Kemudian tim mencoba memastikan kebenaran info. Setelah itu tim langsung berangkat," katanya.
Dengan menggunakan pompong sekitar pukul 23.00 WIB, tim Polsek Bengkalis tiba di lokasi keberadaan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kita langsung menuju rumah dimaksud. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil ditangkap, kemudian tim langsung membawa tersangka ke Polsek Bengkalis dan tiba di Polsek Bengkalis pada pukul 04.00 WIB," terang AKP Maitertika lagi.
BACA: Wajah Wanita Belia Ini Babak Belur, Diduga Dihajar Pacar Sendiri
Ditambah Kapolsek, dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap Nurul Najea karena pelaku merasa cemburu dan sakit hati.
"Penyebabnya pengaku pelaku korban telah memutuskan hubungan pacaran dan telah berpacaran dengan orang lain sehingga akhirnya pelaku memukuli korban secara membabi buta," pungkas AKP Maitertika.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (11/7/2018) seorang wanita warga Desa Penampi bernama Nurul Najwa (25) dianiaya hingga babak belur. Pelaku adalah kekasihnya Aan warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.
Akibat perbuatan pelaku itu, korban mengalami luka dan lebam-lebam di bagian wajah. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bengkalis.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Hukum |