BENGKALIS (CAKAPLAH) - Satreskrim Polres Bengkalis dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di STAIN Bengkalis, Kamis (26/7/2018) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, penggeledahan dilakukan opsnal Satreskrim di sejumlah ruangan di sana. Dugaan Pungli dilakukan pihak STAIN dengan modus menerima pembayaran semester ganjil pada program ekstensi. Seyogyanya, per semester mahasiswa hanya wajib membayar Rp1,2 juta pe rorangnya. Akan tetapi, pihak kampus diduga memungut biaya semester per mahasiswa Rp1,5 juta.
Diduga, Kelebihan bayar Rp300 ribu per mahasiswa itu alasannya untuk operasional pihak STAIN.
Uang tunai belasan juta rupiah diduga hasil transaksi pembayaran semester dari total pembayaran 59 mahasiswa diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK membenarkan hal itu. Menurutnya, kasus OTT di STAIN Bengkalis masih tahap pendalaman.
"Masih didalami. Data awal ada di Kasat Reskrim," singkat AKBP Yusup kepada CAKAPLAH, Jum'at (27/7/2018).
Pihak STAIN Bengkalis mengaku tidak tahu menahu soal OTT tersebut. Salah satu dosen yang enggan namanya disebutkan tidak menafikan ada sejumlah Polisi ke Perguruan Tinggi itu.
"Memang ada Polisi datang. Tapi tidak tau masalah apa. Ketua juga tidak ada menjelaskan, "terangnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Kabupaten Bengkalis |