Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, Syamsuar, sudah mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menggunakan plastik lagi saat acara pemerintahan.
Mengurangi penggunaan plastik di Riau merupakan salah satu upaya mewujudkan program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution yakni Riau Hijau.
"Itu harapan kami. Bagaimana sampah plastik ini menjadi perhatian kita," kata mantan Bupati Siak dua periode ini kepada CAKAPLAH.com.
Syamsuar mengaku sudah mengingatkan kepada OPD di lingkungan Pemprov Riau terkait larangan penggunaan plastik saat acara.
"Saya sudah ingatkan kepada teman-teman (OPD), kedepan kita tak menginginkan lagi setiap acara air minum menggunakan botol kemasan. Boleh pakai botol tapi yang kaca," ujarnya.
"Saya sudah bilang sebenarnya ini, tapi belum ditindaklanjuti. Kalau bisa air minum dituangkan saja dalam gelas, sehingga tak perlu lagi menggunakan botol plastik," sambungnya.
Syamsuar menyampaikan, larangan penggunaan plastik nantinya akan diatur. Apakah itu dengan peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda).
"Ini segera kita tindak lanjuti untuk mengurangi penggunaan plastik," bebernya.
Menurutnya, sampah plastik saat ini sudah menjadi masalah besar bagi keberlangsungan mahluk hidup. Sebab jika sampah plastik ini dimakan ikan, dan ikan dimakan manusia, maka ini yang bisa menyebabkan penyakit stunting.
"Kalau penyakit stunting ini salah satunya disebabkan sampah plastik. Begitu dahsyatnya penyakit yang diakibatkan sampah plastik," katanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |