PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selama Ramadan, Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman akan dimulai sejak Pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Hal ini mengingat dengan keluarnya surat edaran bagi ASN dan pegawai selama bulan suci.
“Jadi jadwal layanan menyesuaikan dengan jam kerja ASN selama Ramadhan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Ahad (5/5/2019).
Jamil menambahkan, tidak ada perubahan layanan di MPP Pekanbaru selama bulan suci Ramadhan. Ia menyebut layanan berlangsung seperti hari biasanya. “Jadi bagi masyarakat yang biasanya datang lebih awal, tentu melalui media masa kami informasikan. Agar tahu jam buka dan tutupnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran terkait Ramadhan bagi ASN di lingkungan pemerintah kota selama Ramadhan 1440 H. Satu poin edaran yakni jadwal kerja bagi ASN.
Jadwal kerja mereka dipangkas sekitar dua jam setiap harinya selama menjalani bulan suci. Para ASN di pemerintah kota selama bulan Ramadhan bakal berkantor dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Surat edaran ini mengacu surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI. Surat ini juga berisi tentang jam kerja ASN, TNI dan Polri selama Ramadhan 1440 H
Surat edaran ini berisi poin imbauan kepada para ASN yang muslim untuk ikut shalat berjamaah di masjid. Mereka juga diimbau untuk ikut pengajian yang digelar di komplek kantor walikota.
Surat edaran ini juga berisi poin agar para ASN di jajaran pemerintah kota berpakaian sopan. Mereka nantinya bakal mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH). Para ASN pria juga diimbau mengenakan peci. ASN wanita juga diimbau untuk mengenakan jilbab selama Ramadhan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |