Indra SE
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau sebesar Rp40,13 miliar hangus karena tidak dijalankan.
Tiga OPD tersebut yakni RSUD Arifin Achmad menerima DAK fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sebesar Rp4,3 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (24/7/2019) mengatakan, DAK fisik tiga OPD itu tidak bisa diajukan penyalurannya karena tidak bisa dilaksanakan kegiatannya oleh yang bersangkutan.
Dia menerangkan, misalnya kegiatan DAK fisik di RSUD Arifin Achmad yakni untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah. Namun hingga saat ini belum terdapat Detail Engineering Desain (DED) untuk pembangunannya.
"Tentu ini menjadi kendala, karena sebelum ada pembangunan diperlukan perencanaan. Karena untuk pelaksanaan konstruksi kan tidak mungkin kalau tidak ada DED," ujar Karo Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau ini.
Sedangkan Dinas Pariwisata Riau, Indra mengatakan DAK tersebut untuk pembangunan pagar Bandar Seni Raja Ali Haji Purna MTQ.
"Tapi kita tak tahu apa persoalannya di Dinas Pariwisata. Kita sudah kita sudah kirim surat resmi meminta penjelasan apa penyebabnya mereka tidak diusulkan penyalurannya, tapi belum ada jawaban," katanya.
Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Indra mengatakan terdapat dua kegiatan yakni pengadaan kapal pengawas sebesar Rp2,6 miliar, dan pembangunan Balai Benih Udang Rp1,7 miliar dengan total DAK fisik Rp4,3 miliar.
"Kemarin DAK fisik Dinas Kelautan dan Perikanan ini tengah diusahakan agar segera bisa diusulkan untuk pencairan tahap pertama ini. Tapi dengan sisa waktu yang ada lelang tak terkejar," tukasnya.
Untuk diketahui, tahun 2019 Pemprov Riau menerima DAK fisik sebesar Rp300 miliar lebih, yang dialokasikan di 13 OPD diantaranya Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, Rumah Sakit Jiwa Tampan Rp2,75 miliar.
Kemudian Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Disdagkop-UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |