PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyelidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa Direktur CV Ismaya Buana Sejahtera (IBS), Des Imran Fernando, selaku rekanan pengadaan sapi dan kambing di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Riau tahun 2017-2018, Rabu (31/7/2019).
Selain Des Imran, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Pengadaan Ternak Sapi dan Kambing di Disnak Keswan Riau, Ruwida, serta Bendahara Pengeluaran Pengadaan Ternak Sapi dan Kambing, Arifin.
Ketiganya datang ke Kantor Kejati Riau (gedung eks ICS) di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan terpisah di ruang Pidsus Kejati hingga sore hari.
Pantauan di Kejati, Des Imran terlebih dahulu meninggalkan ruang penyidik pada pukul 15.45 WIB. Ditemani seorang pria muda, dia bergegas meninggalkan Kantor Kejati Riau. "Terkait peternakan," ujarnya singkat.
Tak lama berselang, pemeriksaan usai dilakukan terhadap Arifin. Sembari menunggu rekannya, Ruwinda, yang masih memberikan keterangan, Arifin melaksanakan Salat Ashar di musala yang ada di Pidsus Kejati.
Arifin yang dikonfirmasi, membenarkan pemanggilan dirinya terkait proyek pengadaan sapi dan kambing. "Ditanya terkait pencairan dana saja," kata Arifin ramah.
Menurut Arifin, ada dua kegiatan pengadaan sapi pada medio 2017-2018. Anggaran untuk masing-masing kegiatan dialokasikan berbeda. "Satu kegiatan ada yang Rp10 miliar, satu lagi saya lupa," ucap Arifin.
Dia tidak bisa menjelaskan lebih rinci terkait kegiatan itu. Menurutnya, kegiatan itu selesai dilaksanakan. "Sapinya ada. Ke sini (Kejati) juga bawa dokumen, seperti SPM," tambah Arifin.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan pemanggilan ketiga saksi itu. "Hari ini, ada tiga orang yang kami panggil. Dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Muspidauan.
Muspidauan menyebutkan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangannya. Dari keterangan yang terkumpul, penyidik akan mengetahui perbuatan tindak pidana dalam kasus pengadaan hewan ternak ini.
Dalam perkara ini, Pidsus sudah memanggil sejumlah pihak, baik dari Disnak Keswan, maupun perusahaan. Selasa (30/7/2019), pemeriksaan dilakukan terhadap Kasi Pengembangan Kawasan Peternakan Bidang Agribisnis pada Disnak Keswan Riau, Gatot Irianto.
Sebelumnya juga diperiksa Pelaksana Tugas (Plt) Disnak Keswan Riau, Elly Suryani, dan Kepala Bidang (Kabid) Agribisnis Peternakan di Disnak Keswan Riau, Nafilson.
Berdasarkan investigasi LIPPSI, diketahui pengadaan hewan ternak tersebut tidak terlaksana, seperti pengakuan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak menerima hewan ternak.
Kegiatan tersebut sudah dianggarkan oleh Disnak Keswan Riau tahun 2017. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten/kota pada Agustus 2017.
Rencananya sapi akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Bumi Lancang Kuning. Anggaran pengadaan sapi Bali ini mencapai Rp7.355.400.000 dan dimenangkan oleh CV Ismaya Buana Sejahtera.
Disinyalir, meski sudah diadakan tapi hewan ternak tidak dibagikan ke kelompok tani karena tidak sesuai kontrak. Pada tahun selanjutnya, kegiatan yang sama juga dilakukan dilaksanakan.