"Itu (sabu) dipesan dari Malaysia. Kemudian dijual ke Lapas (Lembaga Permasyarakatan) di Jakarta," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Zulkarnain Adinegara,.
Zulkarnain mengaku kesal dengan tindakan oknum polisi tersebut yang sudah mencoreng citra institusi kepolisian. Ia merekomendasikan iknum itu dipecat. "Saya dongkol ada anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada toleransi," tegas Zulkarnain.
RH digerebek tim Polres Jakarta Barat di rumahnya di Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (11/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah dikembangkan, petugas menangkap TH yang berada di salah satu kamar di rumah RH.
Bersana RH dan TH diamankan barang bukti 0,5 Kg sabu, 60 butir inex merek Bintang dan 29 lempeng pil Happy Five (H5). Keduanya dibawa ke salah satu hotel berbintang di Pekanbaru untuk pengungkap jaringannya yang lain..
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat. Petugas yang dipimpin Kanit I Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Masyur Usairi. dibantu tim Polda Riau membututi seorang kurir yang mengantarkan paket ddiduga berisi sabu-sabu, ekstasi dan Happy Five ke rumah RH.(ck2)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |