Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau masih merahasiakan data luasan lahan tanpa izin yang tersebar di kabupaten/kota se-Riau.
Hal tersebut dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan dan mendukung kerja tim satgas dalam menertibkan perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar.
"Yang jelas data (perkebunan ilegal) itu ada. Nanti akan kita dalami," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.COM, Senin (26/8/2019).
Edy Natar yang juga ketua tim penertiban perkebunan ilegal Riau enggan menyampaikan kasus penguasaan lahan secara ilegal terbanyak terdapat di kabupaten/kota mana saja, dan dikuasai korporasi, kelompok atau perorangan.
Disamping itu, Edy Natar menyampaikan untuk Surat Keputusan (SK) Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau saat ini masih revisi.
"Harapan kami dalam waktu dekat sudah diteken SK-nya, dan kita segera rapat melaksanakan penertiban," harapnya.
Selain itu, Edy Natar juga berharap masukan dari masyarakat yang mengetahui adanya perkebunan ilegal, selain data yang telah diterima Pemprov Riau.
"Kita terima masukan-masukan kalau ada informasi, selain data yang kita miliki. Tentu itu akan menjadi bahan kita untuk ditindaklanjuti," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |