PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengklarifikasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Budi Raharjo, Selasa (16/10/2019). Klarifikasi terkait laporan tentang dugaan permintaan uang proyek oleh oknum kejaksaan kepada sejumlah ASN di Pemkab Kepulauan Meranti.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Kejari Kepulauan Meranti. "Diklarifikasi oleh Bagian Was (Pengawasan)," ujar Muspidauan.
Muspidauan, menyebutkan, proses klarifikasi juga sudah dilakukan terhadap Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Zia Zul Ul Fattah Idris. " Kasi Intel sudah (diklarifikasi)" ucap Muspidauan.
Muspidauan menyebutkan, proses klarifikasi untuk mencari kebenaran.
"Belum, belum ada kesimpulannya. Karena proses (pemeriksaan) masih berjalan," kata Muspidauan.
Sementara, Kajari Kepulaian Meranti, Budi Raharjo, saat dihubungi melalui telepon, tidak merespon. Dia hanya membalas pesan WhatsApp. "Masih di Pekanbaru, Pak," kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |