Asri Auzar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 yang berjumlah Rp10 triliun lebih, tidak terdapat anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Anggaran pokir tahun ini ditiadakan karena terkendala pada pembahasan awal. Seharusnya, pokir yang merupakan aspirasi dari masyarakat tersebut dimasukkan sebelum terbentuknya Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"Untuk menyusun RAPBD ini, salah satu yang harus ada adalah Pokir dewan, yang didapat dari berjumpa dengan masayarakat, yang nantinya menjadi laporan reses yang disampaikan ke Pemprov. Mengapa hari ini tak ada Pokir, karena Pokir ini seharusnya masuk sebelum RKPD, sebelum KUA PPAS diserahkan ke DPRD. Kalau tidak begitu tidak bisa, karena mengubah nomenklatur dilarang undang-undang," kata Asri.
Ia menjelaskan, awalnya, sudah diminta Pemprov untuk memasukkan Pokir dewan. Namun setelah pembahasan, yang masuk cuma 2,35 persen saja yang tertampung.
"Itupun untuk anggota DPRD periode sebelum yang lama. Untuk yang dewan baru yang dilantuk September ini tak bisa masuk pokir. Karena untuk membuat nomenklatur baru tak boleh dalam UUD," cakapnya lagi.
Ketua DPD Demokrat Riau ini menambahkan, solusinya adalah, nantinya APBD tersebut, dan penjabarannya itu adalah kerja sama antara Pemprov Riau dan DPRD Riau dalam menganggarkan kebutuhan masyarakat Riau secara keseluruhan.
Jadi menurutnya, ke depan, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau benar-benar menampung pokir anggota dewan. Sebab, menurutnya, pokir inilah yang menjadi aspirasi masyarakat dari masing-masing dapil anggota DPRD.
"Insya Allah tahun depan (2021) ada pokir, Gubernur Syamsuar sudah sampaikan, pokir ini akan dimasukkan di awal pembahasan. Sebelum KUA PPAS diserahkan ke DPRD, pokir itu sudah masuk," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |