Demikian diungkapkan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, Muhammad Adil. Adil menyebut Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau sudah membuat Rencana Kerja Pembagunan Daerah (RKPD) yang langsung dijadikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
"Itu artinya semua program baru tidak bisa dimasukkan pada APBD 2017 ini," jelas Adil, Rabu (7/12/2016).
Dengan kondisi itu kata Adil, DPRD hanya menjalankan fungsi legislasi saja, atau hanya mengesahkan KUA-PPAS yang sudah disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ya, kita tinggal cap stempel aja, DPRD Riau suka begituan, tinggal mengesahkan aja," cetusnya.
Harapannya, dana Pokir ini bisa masuk di APBD perubahan 2017 mendatang. Menurutnya, anggaran Pokir memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Riau dan bisa dirasakan langsung, karena melalui Pokir Dewan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan rakyatnya.
"Kita lihat pula di APBD Peruahan 2017 dan APBD 2018," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD bersama Pemprov Riau telah memparipurnakan APBD Riau sebesar Rp.10,4 triliun pada Senin (5/12/2016) lalu.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |
01
02
03
04
05
Indeks Berita