Politikus PPP Ade Irfan Pulungan
|
(CAKAPLAH) - Wakil Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan menyebut ada potensi terbentuk sistem pemerintahan oligarki dan korup jika wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan dipilih langsung oleh MPR diloloskan dalam amendemen UUD 1945.
"Kita sudah melihat contoh dalam kepemimpinan di daerah, selesai yang bersangkutan, digantikan istrinya, digantikan anaknya, masa disitu aja?" kata Ade dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).
"Itu yang membuat penyimpangan, makanya kekuasaan itu lebih mendekati ke korupsi," lanjutnya.
Irfan menilai periode kepemimpinan presiden yang dibatasi hingga 10 tahun seperti saat ini sudah cukup. Dia khawatir semakin lama seseorang duduk berkuasa maka akan memunculkan sikap otoritarian dan korup.
Lagi pula, menurut dia, perlu ada regenerasi kepemimpinan dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Maka mempertahankan sistem dua periode dalam jabatan presiden dianggap sebagai langkah terbaik yang bisa dilakukan saat ini.
Irfan yakin ada banyak sosok-sosok yang memiliki potensi untuk memimpin bangsa dengan berbagai visi dan misi yang dimiliki.
"Cukup lah dua periode biar ada regenerasi, Saya yakin dan percaya itu, dari 260 juta rakyat Indonesia masa tidak ada sih? masa hanya orang-orang di situ saja yang harus kita pilih," kata dia.
Sebelumnya, anggota MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil memastikan pihaknya menolak usul masa jabatan presiden tiga periode dan pemilihan dilakukan oleh MPR. PKS tidak ingin amendemen UUD 1945 mengakomodir wacana-wacana tersebut.
"Amandemen harus didasari kehendak rakyat bukan sekelompok elite tertentu karena yang akan rasakan rakyat dampak amandemen," kata Nasir.