Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir dalam pernyataan sikapnya mengimbau seluruh kader HMI diseluruh Indonesia untuk merapatkan barisan. "Kami menyesalkan terjadinya penangkapan secara represif dan sewenang-wenang oleh Kepolisian terhadap kader kami, dengan tidak menghormati azas prduga tak bersalah dan prinsip Hak Azasi Manusia (HAM) sebagai warga negara Indonesia yang sah,"katanya.
PB HMI katanya, akan melakukan upaya hukum untuk membela kadernya yang saat ini ditahan pihak kepolisian. "Kita akan siapkan upaya pembelaan hukum yang menjunjung prinsip keadilan,"tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kader HMI untuk tetap tetang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya pelemahan perjuangan umat islam melawan penistaan agama.
"Kepada seluruh kader agar melakukan upaya konsolidasi organisasi, dan tetap istiqamah dalam melakukan upaya perlawanan atas kezaliman yang sedang terjadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ami Jaya diamankan di Sekretariat PB HMI, dini hari. Sebelum menangkap Ami, polisi lebih dulu menangkap tiga kader HMI, yaitu Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim.(ck1)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |