Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan (kanan).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Sepanjang tahun 2019 Polres Bengkalis menangani 596 perkara tindak pidana kriminal. Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, Senin (30/12/2019) di Bengkalis.
Sigit merilis, tindak kejahatan di Bengkalis menurun di banding tahun lalu. Pada 2018, tercatat tindak kriminalitas yang ditangani Satreskrim 658 perkara dan diselesaikan ke tahap pelimpahan (P21) 547 perkara atau persentase penyelesaian 83 persen.
"Alhamdulillah, tahun ini menurun 62 kasus. Tahun 2018, ada 658 perkara dan tahun ini 596 dengan penyelesaian 514 kasus atau 86 persen. Sisanya akan dituntaskan 2020," ungkapnya didampingi Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan.
Dijelaskannya, dari ratusan perkara tersebut, kasus menonjol adalah pembunuhan suami oleh istri di Duri, Curat, Curas dan Curanmor.
"Curas mengalami peningkatan, dari 78 kasus pada 2018 di tahun 2019 menjadi 102 kasus," jelas Kapolres lagi.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |