PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pro dan kontra terkait pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau masih terjadi. Bahkan muncul wacana pembentukan pansus untuk mengusut kepatutan pejabat yang baru saja dilantik.
Usulan dibentuknya pansus tersebut datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho. Menurutnya usulan tersebut dilakukan untuk menelusuri polemik yang mewarnai perombakan pejabat yang dinilai ada unsur nepotisme.
"Setelah pelantikan ini ada banyak pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat. Mengapa pejabat yang memiliki kompetensi tapi justru nonjob, banyaknya pejabat dari daerah. Ditambah ada isu yang dilantik merupakan sanak saudara pimpinan yang menjabat," kata Agung.
Agung mengatakan, rencana pembentukan pansus memang baru sebatas usulan. Nantinya melalui paripurna dewan akan meminta usulan dari fraksi dimasukan secara resmi. Sehingga para wakil rakyat bisa membuat agenda secara khusus.
Dilanjutkan Agung, sejauh ini permintaan pembentukan pansus sudah disampaikan secara lisan kepada pimpinan.
Menanggapi hal tersebut, Asri Auzar mengatakan bahwa usulan tersebut boleh - boleh saja dikemukakan karena masing-masing anggota memiliki hak yang sama.
"Boleh-boleh saja itu. Tiap anggota DPRD memiliki hak suara masing-masing," kata Asri Auzar, Rabu (15/1/2020).
Meski demikian, Asri mengatakan nantinya wacana usulan tersebut kembali kepada satu suaranya ke 65 anggota DPRD apakah menyetujuinya atau tidak.
"Nanti kembali kepada apakah disetujui atau tidak oleh yang lain. Masing-masing kan punya pandangan, nanti dicari dan ditetapkan keputusannya," tukas Asri.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |