PELALAWAN (CAKAPLAH) - Di penghujung tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan nyaris saja membeli dua unit alat berat ekskavator ampibi buatan PT Pindad, Provinsi Jawa Barat. Hanya saja lantaran keterlambatan tayang di e-katalog alat berat dua alam ini batal dibeli.
Berdasarkan informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, untuk pembelian alat berat yang ditengarai merupakan hasil dari maha karya anak negeri, Pemda Pelalawan sudah mempersiapkan anggaran senilai Rp 11 miliar atau untuk satu unit Rp5,5 miliar.
Harga untuk dua unit alat berat ini pula diklaim sesuai dengan harga berdasar e-katalog. Meskipun gagal pada tahun anggaran 2019 lalu Pemkab Pelalawan tetap bersemangat membelinya kembali.
Rencana anggaran pembelian dua alat berat tersebut diposkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020.
Tidak saja sampai disitu, untuk memuluskan ulangan anggaran pembelian dua unit ekskavator ini, dua pekan lalu Pemkab Pelalawan memboyong pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Pelalawan ke Bandung.
Di pusat pabrikan, PT Pindad ini anggota dewan bersama sejumlah kepala dinas melihat langsung sejumlah produk yang dihasilkan perusahaan. Termasuk alat berat jenis ekskavator ampibi.
Menariknya, Senin (20/1/2020) satu unit ekskavator ampibi ukuran jumbo tiba di Kabupaten Pelalawan. Tampak ekskavator ini parkir di sebuah lapangan terbuka samping Masjid Raya Ulul Azmi.
CAKAPLAH.com bersama Bupati Pelalawan dan Kadis PUPR Hardian Saputra, ST, MT menyaksikan langsung kehadiran ekskavator ampibi ini. Menurut, bupati Harris kedatangan ekskavator itu adalah untuk uji coba di Pelalawan.
"Kedatangannya adalah untuk uji coba ekskavator ini nanti orang Pindadnya, langsung turun mendemokannya," kata Bupati Harris singkat.
Pembelian dua alat berat ini, kata Harris bakal diproyeksikan untuk melakukan pembersihan normaliasasi sungai Kerinci. Selain itu pula untuk pembersihan banyak sungai yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Ekskavator ini kan dia kerja dua alam, air dan darat. Yang jelas kita proyeksikan untuk normaliasasi sungai," tambahnya seraya mengatakan bakal dianggarkan kembali pada APBD Perubahan TA 2020.
Hanya saja di balik rencana pembelian mendapat ekskavator oleh Pemkab Pelalawan ini mendapat penolakan dari kalangan DPRD Pelalawan.
Salah seorang anggota DPRD Pelalawan meminta namanya, tidak disebutkan, pembelian alat berat tersebut tidaklah urgensi. Banyak hal lain yang lebih mendesak.
"Pembelian alat berat ini tidak terlalu urgen, apalagi menelan biaya yang banyak. Masih banyak pembangunan lain seperti gedung sekolah yang lebih mendesak," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |