PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan HM Harris melakukan teleconference bersama Gubernur Riau Syamsuar dan Forkompinda Provpinsi Riau beserta jajaran OPD Provinsi Riau terkait langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam status siaga darurat bencana non-alam di Kabupaten Pelalawan.
Dalam laporannya Bupati Harris mengatakan bahwa tim gugus tugas penanggulangan virus covid-19 telah dibentuk oleh pemerintah daerah. Dimulai sejak 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dengan meliburkan kegiatan belajar dan mengajar para siswa dan siswi untuk tingkat SD, SMP sederajat dalam kegiatan tatap muka mengajar di kelas.
Bupati Pelalawan menambahkan untuk posko kesehatan baik di rumah sakit, Puskesmas, dan pustu hingga RT dan RW sudah disiagakan dengan tenaga medis beserta alat kelengkapan lainnya.
Bupati menerangkan untuk ODP (Orang dalam pemantauan) di Kabupaten Pelalawan berjumlah 3 orang, untuk PDP (Pasien dalam pengawasan) berjumlah 4 orang yang tersebar di beberapa rumah sakit.
Diantaranya, di Rumah Sakit Efarina berjumlah 2 orang, Rumah Sakit Awal Bros 1 orang dan Rumah Sakit Arifin Achmad 1 orang. Untuk di Pekanbaru kata Harris pasien sudah dinyatakan sembuh dan pulang.
Sedangkan untuk observasi mandiri atau isolasi mandiri karena baru pulang berkunjung dari negara atau daerah pendemi virus corona ini berjumlah 80 orang.
Mantan Ketua Adkasi ini menambahkan dengan kebersamaan sampai ke tingkat RT dan RW semua bergerak dan berupaya dalam mencegah penyebarluasan virus corona ini, untuk ke depan juga tidak ada permasalahan di Kabupaten Pelalawan untuk kebutuhan pokok.
Hadir dalam telecoference Kapolres Pelalawan AKBP Pol Muhammad Hasyim Risahondua,S.IK, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South,SH,MH,Pabung Dandim 0313/KPR Salmon Tarigan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bambang Setyawan, SH, MH, Kadiskes Asril,S.Km, Kadiskominfo Hendry Gunawan,AP,Kepala BPBD Drs.Hadi Penandio,dan Direktur RSUD Selasih dr.Khairul Hamdi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |