Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern/Net
|
(CAKAPLAH) - Selandia Baru tidak akan memberikan toleransi pada siapa pun yang melanggar peraturan wajib tinggal di rumah selama empat pekan. Demikian disampaikan oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, Rabu (25/3/2020).
"Kami tidak akan ragu untuk menggunakan kekuatan penegakan kami jika diperlukan," kata Jacinda seperti yang dimuat The Guardian.
Pemerintah Selandia Baru mengumumkan keadaan darurat nasional seiring dengan peningkatan level status kewapadaan menjadi Level 4 atau tertinggi.
Selain itu, Selandia Baru juga bersikap tegas pada pelancong di mana semua orang yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri diwajibkan untuk mengkarantina diri, baik di rumah, hotel, maupun motel.
Meski tergolong memiliki jumlah kasus yang relatif sedikitr jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, namun Ardern mengatakan langkah-langkah baru yang keras itu tidak lain untuk menyelamatkan nyawa.
"Saya sepenuhnya sadar bahwa kami telah bergerak dengan kecepatan tinggi. Tidak ada negara lain di dunia yang melakukan tindakan ini tanpa kematian dan infeksi yang sangat sedikit. Tapi kita tidak punya waktu untuk disia-siakan," ujarnya.
Sementara itu, para pejabat Selandia BAru juga telah memutuskan bisnis mana yang harus ditutup dan dibuka seiring dengan penguncian yang dilakukan selama sebulan itu. Ada pun bisnis penting tersebut adalah supermarket, toko kelontong, dan apotek.
"Kami bisa menunggu untuk merencanakan setiap detail rumit yang diperlukan untuk melakukan penutupan ini, sampai kami bisa menjawab setiap pertanyaan atau keadaan," kata Ardern.
“Tapi, setiap jam kita menunggu, adalah satu orang lagi, dua orang lagi, tiga orang lagi, terpapar pada Covid-19. Itu sebabnya kami tidak menunggu," imbuhnya. Para pejabat juga memperingatkan bahwa polisi akan dikerahkan untuk menangani mereka yang melanggar aturan, dan dapat menahannya jika perlu.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.id |
Kategori | : | Internasional, Peristiwa |