SARI GALUH (CAKAPLAH) - Saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan kawasan peternakan ayam milik PT Malindo di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol bersama pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar sepakat menghentikan sementara pembangunan fisik areal peternakan ayam seluas 16 hektare ini.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, sidak ini dilakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol dan diikuti sejumlah pejabat diantaranya Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP Kampar Fauzan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar H Sawir, Sekretaris Dinas PUPR Kampar, Camat Tapung Amri Yudo dan sejumlah kepala seksi dan staf serta Pelaksana Harian Kepala Desa Sari Galuh Hadi Mulyanto.
Sampai di lokasi Repol dan rombongan disambut salah seorang mandor dan mereka langsung melihat dari dekat pembangunan beberapa unit bangunan oleh PT Malindo. Diantara pembangunan yang masih berlangsung adalah kandang ayam dan beberapa unit bangunan.
Tak lama berselang, pihak perusahaan yang diwakili Supervisor Kasrin datang menemui Wakil Ketua DPRD Kampar dan rombongan.
Setelah terjadi diskusi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP Kampar Fauzan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar H Sawir sepakat untuk menghentikan sementara proses pembangunan area peternakan PT Malindo.
Keputusan itu diterima oleh Supervisor PT Malindo Kasrin dan sekaligus menandatangani surat pernyataan.
Repol dalam kesempatan ini mengatakan, yang menjadi persoalan di perusahaan ini karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar sementara pembangunan telah berjalan.
Tindakan ini memberikan pelajaran kepada pemerintah daerah dan pihak investor dalam melaksanakan pekerjaan. "IMB belum keluar tapi gedung sudah hampir selesai. Ini mendahului perizinan. Ini anaknya keluarnya sebelum nikah.
Karena belum selesai maka kita hentikan aktivitas ini," tegas Repol.
Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP Fauzan mengakui bahwa hingga turun ke lokasi ini pihak Malindo hampir telah menyelesaikan seluruh perizinan dan pihak Malindo hanya tinggal membayar retribusi. "Setelah retribusi ini dibayar maka serta merta IMB-nya akan terbit," ujar Fauzan.
Ia mengaku bahwa rekomendasi dan beberapa surat lainnya termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Idrus juga sudah clear.
Hanya saja menurut Fauzan sebelum benar-benar selesai maka pekerjaan untuk sementara dihentikan dan pengawasan diserahkan ke Pemdes Sari Galuh.
Sementara itu Supervisor PT Malindo Kasrin ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sejumlah dokumen perizinan dan hanya menunggu IMB sekaligus membayar retribusi ke Pemkab Kampar.
Ia menyebutkan, pekerjaan fisik bangunan diantaranya kandang ayam, gudang telah mulai dikerjakan November 2019. "Sebenarnya sudah semua. Sejak awal saya sudah dikirim juga izin-izin yang dah selesai itu," katanya.
Kasrin menambahkan, pihaknya masih menunggu rincian total pembayaran seluruh retribusi dan perusahaan siap melunasi. Pihaknya siap mengikuti arahan dari Wakil Ketua DPRD dan dinas terkait yang turun pada hari ini untuk menghentikan aktivitas sementara.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |