"Tersangka (Irwan Toni, red) merupakan salah satu buronan BNN atas kepemilikan 270 kilogram sabu-sabu," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK.
Menurut Wicak, tersangka diamankan saat berada dalam sebuah mobil ketika melintas di Kecamatan Rupat.
Polisi mengepung mobil tersangka dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan BNN Pusat tentang kebenaran status Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka. "BNN mengirimkan data bersangkutan dan cocok," tutur Wicak.
Menurut Wicak, tersangka masih diinterogasi di Mapolres Bengkalis.
"Masih diperiksa intensif. Kita juga menunggu BNN menjemput bersangkutan untuk dibawa ke Jakarta. Kita memperketat keamanan," tambah Wicak.
Irwan Toni diduga salah satu bandar 270 Kg sabu yang pernah diungkap BNN pada Oktober 2015 lalu di Medan, Sumatera Utara. Ia jadi incaran kepolisian dan BNN karena tersangkut kasus pnarkoba kelas wahid.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |