PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Kepolisan Sektor (Polsek) Rambah terus melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya Kantor Desa Rambah Tengah Hilir (RTH) pada Senin (25/5/2020). Polisi menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
"Ada dugaan sengaja dibakar tapi butuh penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan hal tersebut. Yang pasti Saksi (Sekdes) dan kepala Desa hari ini sudah kita mintai keterangan," cakap Kapolsek Rambah IPTU Simatupang, Selasa (26/5/2020).
Menurut Kapolsek, dugaan adanya faktor Kesengajaan terbakarnya Kantor Desa Rambah Tengah Hilir ini didasari atas temuan kejanggalan di tempat kejadian perkara salah satunya seperti adanya upaya pencongkelan terhadap jendela belakang ruang kepala desa.
"Ini masih tahap lidik. Kita tunggu saja perkembangan hasil penyelidikan," cakap Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono yang ditemui di Polsek Rambah menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus terbakarnya kantor desa tersebut kepada Pihak yang berwajib. "Karena kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian maka kami menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian terkait apa sebenarnya penyebab kejadian," katanya.
Disinggung dugaan adanya faktor kesengajaan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang membakar kantor desa, Rudi menyatakan masih menunggu hasil penyeldikan yang dilakukan pihak Polsek Rambah. "Yang jelas jendela ruangan yang ada di belakang itu memang ada bekas congkelan dan rusak," jelasnya.
Menanggapi terbakarnya Kantor Desa RTH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Margono menyatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepala desa untuk membuat laporan Ke Polisi. Margono juga meminta jika ada unsur kesengajaan pihak kepolisian diminta segera mengusut tuntas pelaku dan motifnya.
"Kita sudah instruksikan Kades membuat laporan terkait kejadian kebakaran tersebut. Jika memang kantor desa itu sengaja dibakar, kami mohon kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas siapa pelaku pembakaran sehingga memberikan ketenangan bagi warga dan aparatur yang bertugas melayani masyarakat RTH," pungkas Margono.
Terbakarnya kantor Desa RTH menyebabkan pelayanan masyarakat terganggu. Untuk kepentingan penyelidikan kantor Desa RTH diberi police line. Sementara waktu pelayanan kantor desa dipindahkan ke ruangan aula yang berada di depan kantor desa.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |