JAKARTA (CAKAPLAH) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, menetapkan Jhon Key sebagai otak pelaku penyerangan yang terjadi di dua tempat yakni Jalan Raya Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Kawasan pemukiman elit Green Lake City pada Ahad (21/06/2020) kemarin.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan saat ini pihaknya telah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang yang diduga pelaku penyerangan dari kelompok Jhon Key.
Sebanyak 25 orang diantaranya ditangkap pada Ahad (21/06/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib di jalan Titian Indah, Bekasi. Lalu 5 orang lainnya ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Jakarta pada Senin (22/06/2020).
Hasil dari periksaan tersebut, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.
Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.
"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/06/2020).
ER dilaporkan tewas dibacok saat diserang oleh anggota John Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Ahad (21/06/2020).
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Nana.
"Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat," lanjutnya.
Pada hari yang sama, selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kelompok John Kei juga menyerang kawasan Green Lake City di Tangerang Kota. Akibatnya, dua orang dilaporkan terluka.