Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provunsi Riau, Husaimi Hamidi mengatakan PPP belum menentukan siapa yang mereka usung pada Pilkada Kota Dumai.
Hal itu disampaikan Husaimi Hamidi terkait kabar deklarasi oleh DPC PPP yang mendukung Paisal - Amris untuk maju pada Pilkada Dumai 2020.
Dikatakan Husaimi, bahkan deklarasi tersebut mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebab DPP belum mengeluarkan surat dukungan final kepada satu calonpun untuk Pilkada Kota Dumai.
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Dumai melakukan nota kesepahaman dengan Partai Nasdem untuk mengusung pasangan Paisal - Amris pada Pilkada Dumai.
Padahal saat ini DPP PPP baru memberikan surat tugas kepada dua orang calon, yakni Paisal dan Hendri Sandra.
"PPP belum memutuskan dukungan kepada siapapun untuk di Pilkada Dumai, hanya baru memberi surat tugas. Surat tugas ini untuk dua orang yaitu Paisal dan Hendri Sandra. Keduanya ditugaskan oleh DPP PPP untuk mencari partai dan pasangan lain, supaya bisa mendapatkan perahu untuk berlayar di Pilwako Dumai 2020. Surat tugas ini fungsinya untuk memudahkan komunikasi, bukan malah deklarasi," tegas Husaimi, Ahad (5/7/2020).
Terkait hal itu Husaimi mengatakan, dirinya sudah menghubungi DPC PPP Dumai namun DPC Dumai tetap bersikeras deklarasi yang mereka lakukan tidak menyalahi apapun dan mengatakan bahwa yang dilakukannya bukan deklarasi.
"Mereka bilang ini tak salah, berarti mereka tak paham organisasi. Masa datang di kantor DPC undang partai lain, undang media, pakai izin Polres dan usung satu calon itu bukan deklarasi. Maka dari itu, untuk sanksinya akan kita diskusikan nanti," jelasnya.
"Kalau hanya untuk membeking satu orang saja, jangan bukan pendaftaran, malu kita sama masyarakat, sama calon lain. Tak betul ini," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Husaimi mengatakan DPP meminta PPP di Riau untuk mengklarifikasi kabar yang beredar tersebut, supaya tidak ada kekeliruan di tengah masyarakat.
"Saya ditelpon sama DPP, ini kami dapat teguran DPP kenapa sampai harus deklarasi, deklarasi itu baru bisa dilakukan ketika sudah ada SK final, bukan surat tugas seperti sekarang," tambahnya.
Adapun surat tugas ini diberi tenggat waktu sampai 17 Juli, nanti pada tanggal 17 Juli laporan keduanya akan diteruskan DPC ke DPW dan selanjutnya ke DPP untuk dilakukan finalisasi, siapa yang pantas diusung di Pilwako.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Dumai |