"Kemarin kita panggil mereka sebagai saksi dalam penyelidikannya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan melalui pesan Whats App, Selasa (15/11/2016) siang.
Surawan mengatakan, sebelumnya kedua oknum ini dipanggil hanya sebagai saksi dan dimintai keterangannya. Setelah cukup bukti yang menguatkan kedua tersangka ini langsung dilakukan penahanan. "Dalam waktu dekat ini, kedua tersangka ini akan kita limpahkan berkasnya Kejaksaan, " kata Surawan.
Terungkapnya dua tersangka oknum Polisi ini, setelah pihak Kejaksaan mengembalikan berkas perkara (P19,red) kepada penyidik Polda Riau terhadap keempat tersangka sebelumnya, yakni AS, BY, EM dan D.
"Kita akan lengkapi dulu berkas kedua tersangka baru ini, selanjutnya akan menunggu arahan dari pihak Kejaksaan. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat semuanya sudah kita siapkan," beber Surawan seperti dikutip dari halloriau.com.
Ketika ditanya, indentitas kedua tersangka yang baru ini, Surawan belum dapat memberikannya, karena sedang dalam rapat. "Sebentar lagi ya, saya lagi rapat, " singkat Surawan.
Sebelumnya, Apriadi Pratama (24) seorang honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti menikam oknum Polres Meranti, Brigadir Adil S Tambunan yang menyebabkan hingga tewas, selanjutnya pelaku juga tewas setelah dilakukan penangkapan.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |