Sepekan Operasi Patuh, Polres Rohul Sudah Keluarkan 419 Tilang
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Genap sepekan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 sudah menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Rohul. Di pekan pertama, Satlantas Polres Rohul sudah mengeluarkan 419 tindakan tilang, baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.
"Sebagian besar pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua," cakap Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Andriyanto Skg SIK melalui Kanit Lakalatantas Satlantas Polres Rohul IPTU Efendi Lupino, Sabtu (1/7/2020).
Menurut Efendi, jenis pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safty bell saat berkendara dan melawan arus.
"Sejauh ini kita sudah melalakukan 419 tindakan tilang terdiri dari 69 Surat Izin Mengemudi (SIM) 134 STNK dan 219 kendaraan bermotor" ujar Lupino.
Sepekan pelaksanaan OPS Patuh , sebagian besar pelanggar merupakan karyawan swasta, pelajar dan mahasiswa dengan usia pelanggar di dominasi usia 21-25 tahun dan 16-20 tahun. Sementara pada OPS Patuh Lancang Kuning ini belum ada terdapat kasus Lakalantas.
"Tentunya segmentasi ini akan terus kita edukasi dan sosialisasikan agar kedepan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas sehingga menekan angka risiko kecelakaan lalu lintas di jalan Raya," ujarnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Otomotif, Kabupaten Rokan Hulu |