PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dua hari sudah mobil sedan Toyota jenis Vios warna Hitam BM 1903 JS dibiarkan terlantar di depan halaman kantor DPRD Pelalawan, sejak Senin (24/8/2020) sampai hari ini. Kondisi parkirnya, tidak normal dan membuat heboh para pengunjung kantor DPRD.
Plt. Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri ketika dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020) membenarkan bahwa mobil tersebut parkir di depan kantor DPRD sejak sehari yang lalu. "Tadi saya cek ke pegawai, tidak seorangpun yang mengetahui pemilik mobil ini," terang Masri.
Ia menjelaskan bahwa mobil sedan Toyota Vios ini, terparkir di depan kantor DPRD Pelalawan sejak pagi kemarin. Kondisi satu ban mobil ini kata dia yakni pada bagian belakang, sebelah kiri, keluar dari pembatas parkir.
"Sampai hari ini kita tak tahu siapa pemilik mobil ini. Tidak itu saja hari ini juga masih terparkir di tempat posisi yang sama," cakap Masri.
Namun demikian, mobil yang terparkir tidak tahu pemiliknya ini kata Plt Sekwan sudah didatangi aparat, baik itu dari Satpol PP maupun dari pihak kepolisian. "Sudah didatangi aparat itu tadi guna memantau kondisinya saja," bebernya.
Beredar kabar, bahwasanya mobil ini milik seorang warga Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras. Hanya saja belum diketahui apa motivasi pemiliknya memarkirkan mobil ini di depan kantor DPRD apalagi dengan kondisi parkir yang tidak lazim.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |