PELALAWAN (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dalam upaya peningkatan penerimaan daerah Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi ini digelar di ruang auditorium lantai tiga kantor Bupati Pelalawan, Kamis (15/10/2020).
Hadir pada kegiatan sosialisasi ini sekaligus pemberi materi adalah, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar SH MH. Kehadiran beliau disambut langsung Bupati Pelalawan HM Harris dan unsur Forkopimda.
Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya, menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mencapai 116 persen yaitu sebesar Rp 83,5 miliar dari Target Murni 2019 yaitu Rp 75 Miliar.
Dikatakannya, realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai mencapai 117 persen yaitu sebesar Rp 15,7 miliar dari target Rp 13,5 Miliar. Kemudian untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) mencapai 106 persen yaitu sebesar Rp 21,1 miliar dari target Rp 20 miliar.
Selanjutnya, tambah bupati, realisasi Penerimaan Pajak Daerah lainnya yang telah mencapai di atas 96 persen yaitu Pajak Hotel dari Target Rp1,8 Miliar sudah terealisasi 96 persen yaitu sebesar Rp. 1,71 miliar, pajak hiburan realisasinya mencapai 97 persen yaitu sebesar Rp 539 juta dari target Rp 558 juta dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan target Rp27 Miliar telah terealisasi 131 persen sebesar Rp 35 miliar. Pajak parkir dari target Rp 30 juta sudah terealisasi 121 persen yaitu sebesar Rp 36 juta dan Pajak Air Tanah dari target Rp 1,2 miliar sudah terealisasi 116 persen yaitu sebesar1,5 M.
Pajak Restoran tahun 2019 realisasinya mencapai 100 persen yaitu sebesar Rp 6 miliar sesuai target Rp 6 miliar. Pajak reklame mencapai 85 persen yaitu Rp 1,4 miliar dari target Rp 1,7 miliar dan Pajak Mineral Bukan Logam 79 persen Rp. 30 juta dari target sebesar Rp. 38 juta. Pajak Sarang Burung Walet dengan Target sebesar 300 Juta Realisasi Penerimaannya hanya 47 persen yaitu sebesar Rp. 141 juta.
"Untuk tahun 2020 ini PAD ditargetkan Rp. 75 milyar. Kita pastinya optimis akan lebih. Untuk tahun 2019 saja Kita lampaui target dari Rp. 72 milyar hingga mencapai Rp. 83,5 milyar. Sementara untuk pajak yang maksimal akan dilakukan pendataan dan evaluasi total dengan melibatkan semua pihak terkait, baik instansi, camat dan lainnya," bebernya.
Bupati juga menyebutkan bahwa sejumlah inovasi dalam pencegahan korupsi dalam penerimaan PAD berupa memberlakukan pembayaran pajak non tunai dengan bekerjasama dengan pihak bank dan pelayanan perizinan satu pintu dan lain sebagainya.
"Kita terus melakukan inovasi yang terukur dan terarah sehingga menutup celah untuk semua pihak tidak dapat melakukan penyewelengan terhadap anggaran," tukasnya.
Usai sambutan Bupati, dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata berupa plakat yang diserahkan Bupati Pelalawan H.M.Harris kepada Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar,SH.MH. Acara dilanjutkan pemaparan materi Wakil Ketua KPK RI dengan moderator Atmonadi Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setdakab Pelalawan.
Di awal penyampaian materinya, Lili Pintauli Siregar menyempatkan diri mengucapkan selamat HUT Kabupaten Pelalawan ke - 21
"Semoga Kabupaten Pelalawan yang baru saja berulang tahun menjadi daerah terdepan di Provinsi Riau dan pastinya menjadi daerah yang taat dan patuh dalam mendukung progran pencegahan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," pungkasnya.
Dikatakannya, korupsi merupakan kejahatan luar bisa karena dampaknya merusak demokrasi, meruntuhkan hukum, merusak pasar (Persaingan tidak sehat), kejahatan lain berkembang dan merusak tatanan hidup. Semua orang berpotensi melanggar aturan dan melakukan penyelewengan anggaran terutama para penyelenggara pemerintah. Korupsi tak peduli perbuatan yang dilakukan akan berdampak luas.
Klaster korupsi ada 7 klaster yakni keuangan negara, perbuatan curang, penggelapan jabatan, suap, kepentingan dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK banyak memberikan pengarahan dan penekatan dari sejumlah hal yang harus disikapai karena rentan dengan korupsi terutama diantaranya penganggaran APBD, jual beli jabatan, manajemen ASN manajemen aset daerah dan dana desa. Termasuk soal anggaran Covid- 19 dan bantuan dari pusat ke pemda.
Tak hanya itu, Wakil Ketua KPK juga menyampaikan solusi dan jalan keluar dalam pencapaian penerimaan daerah dan juga mengingatkan Pemkab Pelalawan agar secepatnya melakukan sertifikasi aset yang nilai masih tidak memuaskan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |