PEKANBARU (CAKAPLAH) - Suasana aksi massa Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) di depan kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Riau, Senin (17/10/2022) sempat haru saat salah seorang orator aksi mengajak rekannya mendoakan aktifis Riau, Said Abu Sofyan yang meninggal saat tengah memperjuangkan tanah kelahirannya Pulau Mendol, beberapa waktu lalu.
Said Abu Sofyan meninggal dunia, Rabu (22/9/2022) malam sekitar pukul 21.50 WIB di Rumah Sakit Hermina, Banten dalam perawatan setelah mengalami kecelakaan di tol Serang, Banten. Ia dan rombongan berangkat dari Pelalawan ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan pencabutan HGU PT TUM.
"Mari kita berdoa sejenak kawan-kawan. Kawan kita, abang kita, yang meninggal akibat memperjuangkan hak-hak kampungnya sendiri," kata salah seorang orator.
Massa juga turut menyalahkan BPN Riau yang dinilai lambat mengambil keputusan sehingga Said Abu Sofyan dan beberapa orang aktifis langsung ke Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan HGU tersebut. "Harusnya BPN bertanggung jawab," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa dari FMPPM Kabupaten Pelalawan, melakukan aksi di depan kantor wilayah BPN Riau, (17/10/2022). Adapun, tuntutan massa adalah meminta BPN untuk mencabut HGU PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) yang merupakan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
Selain itu juga massa mendesak pihak penegak hukum segera mengusut dugaan praktik malaadministrasi penerbitan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) PT TUM.
"Kami menduga kuat bahwa penerbitan IUP-B PT TUM di Kabupaten Pelalawan tersebut tanpa ada izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai syarat terbitnya IUP itu sendiri, namun kenyataannnya IUP bisa terbit padahal Amdal-nya tidak ada," kata salah seorang orator.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |