Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan penetapan kebutuhan 109 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau.
Penetapan itu disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menpan-RB 590 Tahun 2020 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2020.
Demikian diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Selasa (17/11/2020). Dia mengatakan, penetapan kebutuhan PPPK tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Provinsi Riau.
"Alhamdulillah penetapan kebutuhan PPPK sudah keluar. Ini tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK setelah pengumuman kelulusan tenaga PPPK," ungkap Ikhwan.
Setelah kebutuhan formasi PPPK keluar, kata Ikhwan, selanjutnya pihaknya menunggu proses selanjutnya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Hasil koordinasi kita dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita diminta suruh menunggu tahapan berikutnya. Nanti akan ada arahan selanjutnya dari BKN terkait tahapan selanjutnya," terangnya.
Lebih lanjut Ikhwan, dengan adanya penetapan kebutuhan PPPK tersebut, maka para PPPK yang dinyatakan lulus bisa mengetahui di sekolah mana mereka ditempatkan. Karena memang kebanyakan yang lulus tersebut adalah tenaga honorer guru.
"Karena dalam penetapan tersebut, juga disebutkan sekolah tempat mengajar, jadi mereka sudah tahu dan hanya tinggal menunggu pengangkatan saja. Itu yang kita tunggu," paparnya.
Disinggung soal penggajian PPPK, Ikhwan mengatakan pihaknya masih menunggu teknisnya seperti apa. Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) sudah keluar, namun tetap diperlukan aturan turunan.
"Perpresnya kan sudah keluar soal gaji PPPK ini. Namun petunjuk teknisnya kami masih menunggu. Kalau sekarang mereka status gajinya masih honorer," cakapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau pada tahun 2019 lalu. Dari para peserta yang mendaftar, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |