Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah pusat memberikan dua tugas kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tugas tersebut terkait penanganan Covid-19.
"Kita memiliki dua tugas besar yang diberikan oleh pemerintah," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, kemarin.
Walikota menjelaskan, tugas pertama, Pemko Pekanbaru harus melindungi jiwa dan nyawa masyarakat dari ancaman virus corona atau Covid-19. Presiden Jokowi mengatakan bahwa supremasi hukum tertinggi adalah menjaga, memelihara jiwa dan raga rakyat Indonesia.
"Sebagai pemegang amanah, maka kami melindungi rakyat dan melayani masyarakat," kata Walikota.
Namun tugas yang kedua, Pemko Pekanbaru juga harus bisa menggerakkan masyarakat menjadi produktif agar perekonomian terus berjalan.
"Kita harus menggunakan kecerdasan sebaik-baiknya. Tim Tugas Covid-19 harus bekerja sebaik-baiknya dengan kabupaten tetangga, khususnya kawasan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan)," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |