Ade Agus Hartanto
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau berkomitmen memperjuangkan pengesahan Peraturan Daerah (perda) tentang Pondok Pesantren tahun 2021 ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PKB Riau Ade Agus Hartanto saat ditemui di kantor DPW PKB Jalan OK M Jamil, Pekanbaru, Sabtu (30/1/2021).
Dikatakan Ade Agus, sebagai partai yang didirikan Nahdlatul Ulama, PKB siap menjadi alat perjuangan politik NU. Salah satunya adalah dengan komitmen agar perda Provinsi Riau tentang Pesantren bisa disahkan tahun ini.
"NU yang tahun ini berusia 95 tahun merupakan organisasi Islam yang basis utamanya pesantren. Sebab itu kita bertekad perda pesantren di Riau tahun ini bisa disahkan," ujar anggota DPRD Provinsi Riau dari daerah pemilihan Indragiri Hulu -Kuantan Singingi tersebut.
Ade mengatakan dengan disahkannya Perda Pondok Pesantren maka lembaga pendidikan tersebut akan mendapatkan hak yang sama dalam mengakses anggaran pendidikan dari pemerintah.
"Dengan adanya Perda Pondok Pesantren maka pesantren juga dapatkan hak yang sama dalam mengakses anggaran pendidikan dari pemerintah," jelas Ketua Komisi I DPRD Riau ini.
Selain itu politisi muda PKB ini juga mengatakan bahwa PKB Riau juga sudah menyiapkan beberapa kegiatan untuk turut serta memperingati Hari Lahir NU yang ke 95 tahun ini.
"Insya Allah PKB Riau juga turut memperingati Harlah NU yang ke-95, bebeberapa kegiatan sudah disiapkan, semua DPC PKB di kabupaten/kota juga akan melaksanakan kegiatan," lanjut Ade.
Ia berharap NU semakin kuat dan dicintai ummat, keberadaannya tidak hanya menjadi perekat persatuan bangsa, tetapi juga menjadi wadah melahirkan SDM yang berkarakter dan berakhlak.***
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |