Gerbang Tol Dumai.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) empat kabupaten kota menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (20/5/2021) kemarin.
FGD itu menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek khusus Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Empat Bapenda itu adalah, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak. Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal mengungkapkan, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor PBB.
Empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama. Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan. "Konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan. Agar, konsep kerja ini bisa digunakan," sebut Adrizal.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kerja sama di bidang pertukaran data dan informasi. Supaya, empat Bapenda ini memiliki rangka melakukan penilaian Objek Khusus Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
"Jadi nilai pajak yang dikenakan nantinya berkeadilan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai, Kota Pekanbaru |