Mantan pekerja todongkan senpi mainan ke Humas perusahaan karena minta gaji dibayar penuh.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap pria bernama Romi Candra, karena diduga melakukan pengancaman kepada korban yang merupakan Humas PT. Jaya Kontruksi, menggunakan senjata api.
Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, kejadian terjadi saat korban sedang mengawasi pekerja di proyek PT. Jaya Kontruksi di Jalan Ahmad Yani yang mana korban sebagai Humas di perusahaan tersebut.
Tak lama kemudian, karyawan yang pernah bekerja di proyek tersebut bernama Roni memanggil korban sambil mengeluarkan benda yang awalnya diduga senjata api berwarna hitam dari tasnya dan mengarahkan ke korban.
"Sambil menodongkan senjata api mainan itu, pelaku sebut bahwa dia sudah kurang senang sama korban. Seketika itu, abang kandung korban yang berada di lokasi langsung menghampiri dan menenangkan pelaku," ucap Dany, Sabtu (12/6/2021).
Pelaku langsung memasukkan kembali senjata api mainan itu ke tasnya. Atas kejadian tersebut korban merasa jiwanya terancam dan ketakutan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Pasar Kodim. Pelaku juga mengakui telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap korban yang merupakan Humas proyek PT. Jaya Kontruksi.
Barang bukti berupa senjata api mainan juga berhasil diamankan Tim Opsnal di salah satu warung yang berada di Pasar Kodim.
"Modus pelaku melakukan pengancaman tersebut karena sakit hati gajinya tidak dibayar full oleh pihak perusahaan. Namun setelah dicek yang bersangkutan ini dulu merupakan pekerja pengatur lalu lintas di proyek itu," ungkapnya.
Namun saat kejadian yang berangkutan sudah keluar dari perusahaan tersebut dan menuntut gajinya dibayar penuh.
"Setelah dilakukan pengecekan daftar hadir, pelaku tidak melaksanakan tugasnya sehingga gajinya tidak dibayar penuh. Gaji full pelaku ini sekitar Rp2 Juta lebih, namun yang dibayar hanya Rp400 Ribu. Ini merupakan aksi premanisme yang harus kita berantas," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |