PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masyarakat mulai resah dengan semrawutnya kabel, tiang jaringan telepon, TV kabel dan internet di Kota Pekanbaru.
Atas kondisi itu, Panglima Laskar Melayu Riau (LMR) Kota Pekanbaru, Afrizal Anjo menyayangkan kebel-kebel tersebut semrawut di sejumlah jalan protokol.
"Masyarakat mulai resah melihat kabel jaringan internet dan telepon ini bergelantungan cukup banyak, terkesan tak tertata dengan baik," katanya kepada CAKAPLAH.com.
Menurutnya, kondisi itu menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi di Kota Pekanbaru.
"Kami melihat pihak usaha atau kegiatan yang menggunakan tiang penyanggah tidak mentaati Perda Kota Pekanbaru. Berdasarkan keluhan masyarakat yang kami terima, banyak tiang yang ditanam secara ilegal, dan kabel-kabel dibiarkan semrawut," ujarnya.
Anjo menegaskan, jika kondisi ini tidak ditangani dengan baik, bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
"Karena itu kami minta pihak berkepentingan agar turun tangan menyelesaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat Pekanbaru yang kami terima," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |