PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) masih terus memperjuangkan agar bisa membantu mengurangi jumlah angka pengangguran di Provinsi Riau.
Untuk diketahui, PT Bintang Mandiri International (BMI), satu - satunya perusahaan di Sumatra berkantor pusat di Pekanbaru, yang bergerak di bidang Penempatan Migran Indonesia (PMI). Perusahaan yang berdiri pada tahun 2020 ini, masih terkendala satu poin dari syarat 14 poin yang diminta Kementrian Tenaga Kerja.
Satu yang terkendala, adalah deposito senilai Rp1,5 miliar yang diatur dalam UU nomor 10 tahun 2019, tentang tata cara perusahaan penetapan tenaga kerja ke luar negeri. Itulah makanya PT BMI meminta dukungan, agar dapat membantu anak negeri.
Konsultan hukum PT BMI, Abu Bakar Sidiq, Kamis (5/8/2021) mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19, namun kehidupan harus tetap berjalan. PT BMI membidik tenaga kerja dan dikirim ke luar negeri untuk membantu mengentaskan angka pengangguran.
"Kita akan menghadap Gubernur Riau, bagaimana solusinya agar kami papat menyalurkan tenaga kerja dan mengatasi pengangguran di Riau. PT BMI terkendala deposit," katanya.
Dalam hal ini, kata Abu Bakar Sidiq, pihaknya meminta apakah PT BMI bisa bekerjasama dengan investor, atau bergandengan tangan dengan BUMD.
"Mendapatkan keuntungan bersama, menyelesaikan pengangguran yang timbul di Riau. Dapat meningkatkan perekonomian," cakapnya lagi.
Sementara itu, Direktur PT BMI, Yogi Apryani mengatkan, bahwa pihaknya sampai saat ini terus menjalin kerjasama dengan berbagai negara agar bisa untuk menyalurkan tenaga kerja.
"Maka kami akan menghadap Pak Gubernur, apakah ada solusi dari ini," katanya.
"Kehadiran kami untuk mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran. Tapi ya itu lah kendalanya. Padahal PT BMI memiliki aset senilai Rp4 miliar aprasial pihak bank tahun 2018. Tapi karena perusahaan kita baru, tidak bisa diajukan pinjaman ke bank," tukasnya.