Ilustrasi
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Sekolah yang ada di Kota Pekanbaru sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas seiring menurunnya kasus Covid-19.
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga melihat selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh DPRD Pekanbaru.
"Pembelajaran tatap muka ini merupakan masukan dari masyarakat, dan selama penerapan harus tetap dilakukan evaluasi," cakap Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang, Senin (20/9/2021).
Dalam satu hari, proses belajar mengajar akan dibagi menjadi dua sesi. Yang mana dalam satu sesi pembelajarannya berdurasi selama dua jam.
Dia juga tak menampik bahwa untuk melakukan pembelajaran dengan sistem ini ada beberapa sekolah yang kapasitas sekolahnya tidak memadai.
"Yang belum melaksanakan sekolah tatap muka ada beberapa sekolah swasta, karena mungkin masih mempertimbangkan protokol kesehatan," katanya.(Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita