Sejumlah dubalang adat Kenagarian Sungai Oguong Tapung dikukuhkan beberapa pekan lalu.
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Momen kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Riau, Selasa (28/9/2021) kemarin, dimanfaatkan Lembaga Adat Kenegerian Melayu Tapung (LAKTA) untuk menyuarakan aspirasi yang telah berkembang belasan tahun di Negeri Tapung yang menginginkan adanya pemekaran wilayah kecamatan.
Aspirasi itu disampaikan melalui rilis pemberitaan yang disampaikan LAKTA kepada sejumlah media dengan maksud agar Jokowi membaca keinginan yang telah lama terpendam dan berharap ada respon yang lebih aktif lagi dari pemerintah daerah.
Panglima Besar Dubalang Tapung Lembaga Adat Kenegerian Melayu Tapung (LAKTA) Syafrianto, SE menyampaikan harapan agar suatu saat Presiden Jokowi kembali berkunjung ke Bumi Tapung.
Ia merinci, ada tiga harapan besar dari masyarakat Tapung kepada Presiden RI, Gubernur Riau serta Pemkab Kampar.
Pertama, agar aspirasi pemekaran Kecamatan Tapung yaitu dengan menambah satu kecamatan lagi yakni Kecamatan Kecamatan Kualo Tapung segera dituntaskan karena berdasarkan rumor yang beredar, berkas rencana pemekaran Kecamatan Kualo Tapung yang telah lengkap baik naskah akademis maupun persyaratan lainnya sesuai Peraturan Pemerintah mandeg dan tertahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar yakni pada Asisten I Sekdakab Kampar Ahmad Yuzar.
"Atas dasar ini masyarakat Tapung kecewa dengan pemerintah Kabupaten Kampar yang lamban mengeksekusi pemekaran Kecamatan Tapung yang memiliki 25 desa dan mungkin satu satunya kecamatan di Indonesia yang belum dipecah yang banyak penduduk dan desa di dalamnya sehingga ini memperlambat pelayanan pemerintah ke masyarakat," beber Syafrianto.
Ia menambahkan, berkas pemekaran Kecamatan Kualo Tapung yang sudah lengkap ini juga sudah dinanti oleh pihak legislatif yakni DPRD Kampar untuk diproses di lembaga legislatif secara cepat.
Kedua, jalan yang berstatus jalan Pemerintah Provinsi Riau yang melewati Bumi Melayu Tapung yang kaya sumber daya minyak dan gas serta sumber daya perkebunan (kelapa sawit) banyak yang tidak terawat selama bertahun-tahun.
Ruas jalan provinsi yang rusak ini banyak terdapat di Kota Garo ke arah Petapahan, Petapahan ke Desa Suka Ramai hingga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.
Kerusakan berupa jalan yang berlubang sehingga mobil sering kandas dan terpuruk bahkan hingga mobil besar dan tinggi (jenis truk). Kecelakaan juga kerap terjadi akibat banyaknya lubang yang dibiarkan menganga beberapa tahun.
Kerusakan jalan provinsi juga terdapat di ruas Desa Suka Ramai sampai ke arah Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
Aspirasi ini sudah disuarakan resmi lewat surat atau verbal langsung ke pihak Pemprov Riau sejak 2017 lalu, namun belum mendapat respon berarti.
Ketiga, LAKTA berharap agar partai pendukung pemerintah yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP dan lainnya bisa membantu perjuangan masyarakat Tapung melalui pimpinan setiap partai di daerah Kampar agar ikut mendorong terwujudnya pemekaran Kecamatan Tapung
Hilir yaitu dengan membentuk Kecamatan Tapung Kanan yang beribukota di Desa Sekijang sehingga ini menjadi aspirasi dan usulan dari legislatif Kampar pada tahun 2021 ini.
"Berkas Usulan Pemekaran Kecamatan Tapung Kanan juga sudah lengkap," pungkas Syafrianto.
Sementara itu Ketua Panitia Pemekaran Kualo Tapung Datuk Nurbay Yus bersama panitia yang sudah sejak 2017 bertungkus lumus bersama Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kualo Tapung berharap Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Khusus Presiden Moeldoko nantinya dapat mengirimkan staf khusus untuk mengecek kelambatan proses pemberkasan administrasi pemerintahan atas usulan pemekaran Kecamatan Kualo Tapung ini di Setdakab Kampar sehingga pada Oktober 2021 ini berkas dari Pemkab Kampar bisa masuk ke DPRD Kampar secara resmi dan lengkap.
Sedangkan tokoh pemuda Tapung Muhammad Dinil Mustopa berharap banyak kepada Asisten I Setdakab Kampar untuk berfikir luas dan tidak terkotak dan memprioritaskan pemekaran ini.
"Dengan Pemekaran Kecamatan baru ini Tapung ke depan akan lebih "merdeka" dari sisi ini akan membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha dan terutama akan lebih mendekatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan penanganan Covid 19 ke depannya akan semakin efisien karena rentang kendali birokrasi semakin pendek," tegas Dinil.
Penulis | : | Akhir Yani/Rilis |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |