Pesan tersebar menyebut penumpang udara rute Pekanbaru-Batam bisa gunakan hasil rapid test antigen.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar informasi di media sosial, syarat bepergian menggunakan pesawat udara rute Pekanbaru-Batam sudah bisa menggunakan Rapid Test Antigen.
Dalam pesan yang tersebut, hal itu disebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021. Dimana disebut, mulai 5 Oktober tujuan Pekanbaru-Batam wajib melengkapi diri dengan surat keterangan negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam dan vaksin minimal dosis pertama.
Kemudian hasil negatif Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan vaksin dosis lengkap (satu dan dua).
Namun, kabar tersebut belum jelas berdasarkan SE Gubernur provinsi di daerah mana. Sebab, Gubernur Provinsi Riau belum ada mengeluarkan SE terkait hal tersebut.
Seperti diutarakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski saat dikonfirmasi, mengatakan, sejauh ini Pemprov Riau belum ada mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Setelah kita cek di Biro Hukum, kita belum ada mengeluarkan SE Gubernur Riau terkait pemberlakuan Rapid Tes Antigen untuk perjalanan menggunakan moda transportasi udara. Kemungkinan itu SE dikeluarkan Gubernur Kepri," kata Riski, Kamis (7/10/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan alasan masih memberlakukan swab PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat di Bandara SKK II Pekanbaru.
Sebab menurut Mimi Nazir, dengan menggunakan PCR sebagai syarat perjalanan moda transportasi udara, lebih pasti untuk mendeteksi virus Covid-19.
"Itu untuk antisipasi. Karena deteksi secara akurat itu dengan PCR. Kalau ada yang lebih baik kenapa tidak dipakai, meskipun dengan rapid antigen juga bisa terdeteksi," terangnya.
Disinggung alasan masih mewajibkan orang masuk Riau lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggunakan hasil tes PCR, apakah karena progres vaksinasi masih rendah, dia menjawab bisa jadi demikian.
"Capaian vaksin rendah itu bisa jadi. Karena progres vaksinasi kita masih 33 persen. Kalaupun vaksinasi rendah, namun jika PCR digunakan sebagai syarat penerbangan tidak masalah. Itu membatasi orang kalau tidak terlalu penting tidak perlu berpergian," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |