Ilustrasi. Ciri-ciri uang palsu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang anak kecil dibawa ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru karena membelanjakan uang palsu di sebuah warung yang berada di RW 11, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Diduga anak kecil tersebut hendak berbelanja di salah satu warung dengan menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim membenarkan, bahwa hari Jumat (8/10/2021) malam, ada seorang anak kecil yang dibawa ke Mapolsek Bukit Raya oleh masyarakat.
"Tadi malam seorang anak kecil dibawa ke Mapolsek Bukit Raya karena membelanjakan uang palsu dengan nominal Rp100 ribu," ujar Halim kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (9/10/2021).
Kata Halim, setelah dimintai keterangan, anak kecil tersebut mengaku mendapat uang palsu itu dari tantenya.
"Uang itu dapat dari tantenya. Setelah tantenya dimintai keterangan, tante anak kecil tersebut mendapat uang itu dari pasar," ungkapnya.
Anak kecil bersama dengan tantenya itu tidak tahu, bahwa uang pecahan Rp100 ribu itu adalah uang palsu.
"Mereka tidak tahu kalau uang itu adalah uang palsu. Pemilik warung juga kenal dengan anak kecil dan tantenya ini. Jadi anak kecil ini kita pulangkan ke rumahnya, karena mereka tidak tahu apa-apa," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait beredarnya uang palsu ini.
"Kami dalami dulu darimana uang palsu ini didapatkan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |