Ilustrasi/int
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Hati seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, hancur berkeping-keping karena putri kesayangannya 'digagahi' seorang pemuda.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di kamar anaknya saat siang bolong, Senin (13/11/2021) lalu di jalan Sejahtera, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Tak terima anaknya yang berusia 16 tahun diperlakukan seperti itu, IRT bernama Yenni Sulastri (44) langsung melaporkan pelaku IF (17) ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Y Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut, Rabu(17/11/2021).
"Kita sudah amankan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh IRT bernama Yenni Sulastri," cakap Kapolsek.
Kapolsek menceritakan, pada Senin tanggal 15 November 2021, sekira pukul 13.00 WIB, ibu kandung korban ditelepon oleh saksi 1. Ia meminta Yenni segera pulang ke rumah karena ada seorang pemuda di dalam kamar anak gadisnya.
Yenni pun bergegas balik ke rumahnya. Di sana ia menemukan pelaku di dalam kamar anak gadisnya.
Yenni bertanya kepada pelaku sedang apa di kamar anaknya. Namun pelaku hanya diam. Kemudian Yenni bertanya kepada anaknya. Lalu dijawab bahwa ia disetubuhi pelaku.
"Tak terima anaknya diperlakukan begitu, pelapor bersama saksi dan saudaranya membawa terlapor ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |