PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kinerja atas pendidikan vokasi, dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas berdaya saing kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di Ruang Rapat Kalan Lantai II Kantor BPK Perwakilan Riau, Jumat (10/12/2021).
Widhi Widayat meminta setelah LHP ini diserahkan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menindaklanjuti rekomendasi LHP tersebut selambat-lambatnya 60 hari terhitung sejak diserahkannya LHP itu.
Pemeriksaan LHP ini, kata Widhi, dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau. Dengan sasaran peningkatan kerja sama dunia industri dan dunia kerja.
"Dalam kesempatan ini kami mengingatkan kembali para pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk memperhatikan rekomendasi BPK atas LHP ini," ujarnya.
Widhi Widayat mengatakan, pemeriksaan ini memang ditujukan untuk menilai efektifnya upaya Pemprov Riau dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dunia kerja dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.
Dimana dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu tidak semuanya jelek, ada pula mengungkapkan hal-hal positif yang telah dilakukan Provinsi Riau.
Adapun beberapa hal positifnya, yaitu Pemprov Riau telah memiliki peta jalan pengembangan SMK sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas daya saing SDM Indonesia dan spektrum keahlian, dan kurikulum SMK di Riau sudah mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
"Jadi kami sangat mengapresiasi capaian yang telah dilakukan Pemprov Riau," ungkap Widhi Widayat.
Dengan tidak mengesampingkan upaya tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan. Antara lain tim BPK menemukan bahwa Pemprov Riau belum memiliki upaya nyata dalam hal memfasilitasi SMK memiliki kerja sama itu.
Kemudian, penjaminan mutu pendidikan vokasi belum selaras dengan kebutuhan kinerja. Jadi menurutnya, dua hal yang harus yang menjadi rekomendasinya. Yakni penyelenggaraan pendidikannya, dan penjaminan atau memastikan bahwa pendidikan vokasi sesuai kebutuhan.
Karena itu, Widhi Widayat mengharapkan LHP ini segera ditindaklanjuti oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Riau dan segera memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK atas LHP itu.
"Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Riau untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas pemeriksaan ini," tukasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi saran dari tim BPK dalam 60 hari kedepan.
Untuk itu, Gubri akan terus berupaya mendorong stafnya yang berkaitan dengan pendidikan vokasi ini untuk segera menyelesaikannya.
"Tentunya apa yang bapak (Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, red) sampaikan tadi yang menjadi perhatian kami. Mohon bimbingannya, akan segera kita perbaiki LHP ini," ujarnya.
Dengan adanya LHP ini, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Riau. Sehingga ke depannya bagaimana mengupayakan kerja sama dunia industri dengan SMK di Riau semakin terjalin.
"Dengan begitu, keinginan dunia industri mendapatkan tenaga kerja sesuai kompetensinya dapat dipenuhi olah skill tenaga kerja dari SMK di Riau," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan |