Tersangka pemerasan modus pesanan batal lewat MiChat.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Niat pria berinisial TA (25), warga Cipta Karya, Kota Pekanbaru, Riau, untuk memesan seorang cewek melalui aplikasi MiChat berujung petaka.
Bukannya mendapat perempuan cantik, korban malah berhadapan dengan pelaku pemerasan yang merupakan kawan-kawan atau 'bekingan' dari perempuan MiChat tersebut.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita membenarkan atas penangkapan pelaku pemerasan melalui jejaring sosial MiChat yang terjadi di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.
"Pelaku berjumlah 6 orang, 4 orang sebelumnya telah kita amankan," ujar Dany, Rabu (16/2/2022).
Kapolsek menceritakan, kejadian berawal dari korban beserta temannya menginap di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin pada Senin (7/2/2022).
Selanjutnya korban 'memesan' seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Dikarenakan perempuan tersebut datang lama, korban lalu membatalkan pesanan tersebut.
Atas pembatalan yang dilakukan korban, perempuan yang dipesan tersebut memanggil teman laki-lakinya sebanyak 6 orang yang selanjutnya memeras korban dan mengancam dengan sebilah senjata tajam (pisau).
"Para pelaku pemerasan ini juga memaksa korban untuk meminta pin m-banking korban untuk mengirim uang sebesar Rp5 juta dan ditambah uang tunai Rp800 ribu serta 1 unit jam tangan Apple Watch seharga Rp2,2 juta. Total kerugian korban mencapai Rp8 juta," cakapnya.
Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki inisial HB. Terhadap pelaku dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pemerasan melalui aplikasi MiChat di salah satu penginapan di Jalan Hasanuddin bersama sama dengan R, P, T, dan V.
"Ternyata pelaku ini telah melakukan hal serupa sebanyak 30 kali di beberapa penginapan atau hotel di Kota Pekanbaru. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |