(CAKAPLAH) - Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Riau, Purwaji, menanggapi video statemen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang surat edaran aturan pengeras suara. Menurut Purwaji, video yang beredar tersebut hanyalah potongan saja, tidak utuh. Sehingga hal tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Video yang beredar di Medsos itu lebih pada potongan yang tidak utuh," singkat Purwaji kepada media.
Dijelaskannya, apabila video Menteri Agama tersebut didengar secara utuh tanpa potongan, maka pasti tidak ada kesimpulan yang menyatakan bahwa Menteri Agama sedang membandingkan suara azan dan suara gonggongan anjing.
"Kalau dicerna secara utuh, didengar secara utuh dari awal sampai akhir, maka siapa pun pasti berkesimpulan bahwa menteri agama itu tidak sedang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing," jelasnya.
Oleh sebab itu, Purwaji mengharapkan masyarakat untuk berhenti menyebarkan video potongan statemen Menteri Agama tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kita minta semuanya jernih dan cerdas, termasuk kepada aktor-aktor, siapa yang mencoba menggoreng menjadi narasi menyudutkan Gus Yaqut, untuk berhenti. Kalau tidak berhenti, ini sama saja dengan memperkeruh suasana," tegasnya.
"Bagaimana mungkin Menteri Agama menyamakan (suara azan dan suata gonggongan). Ini tidak mungkin. Ini diplintir," tambahnya.
Mengenai pengeras suara, Purwaji juga mengatakan bahwa pengaturan pengeras suara bukan hal yang baru.
"Di Timur Tengah, juga diatur. Jadi jangan aturan pengeras suara ini sengaja dogoreng sebagai politik untuk menyudutkan Gus Yaqut," kata Purwaji.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi |