Sidang yang awalnya berlangsung tenang sempat memancing kegeraman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, karena sering menjawab tidak tahu dan lupa.
Bahkan, melihat kejadian ini Hakim Ketua Rinaldi Tri Handoko beberapa kali mengingatkan Zaini untuk tidak menutup-nutupi kondisi dipemerintahan Annas Mamun.
Dihadapan hakim dan JPU, Zaini mengaku jarang dilibatkan dalam pembahasan RAPBD Riau, sehingga tak mengikuti beberapa kali rapat.
Dalam keterangannya, Zaini mengatakan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun meminta pengesahan APBD Riau disegerakan oleh anggota DPRD Riau periode 2009-2014, tanpa menunggu dilantiknya anggota DPRD Baru periode 2014-2019.
Zaini juga mengungkapkan mantan Gubernur Riau itu meminjam uang kepadanya untuk membayar hutang.
"Saat itu pak Annas meminjam uang kepada saya untuk bayar utang dan saya pinjamkan 100 juta," tegasnya.
Mendengar ucapan Zaini, majelis hakim terus mendesak mantan Sekda Riau ini untuk mengutarakan semua informasi yang diketahuinya. Namun Zaini berkilah tidak mengetahui proses selanjutnya.
"Tolong saudara jangan menutup-nutupi terus, kalau anda tidak jujur nanti anda akan dikejar-kejar terus," cetusnya.
Namun Zaini membantah menutupi informasi."Demi allah yang saya sampaikan benar, saya rela siap sidang ini nyawa saya dicabut oleh allah," lanjut Zaini.
Diterangkan Zaini, dirinya jarang dilibatkan oleh Gubernur ketika itu Annas Maamun. Apalagi saat menjabat Sekda, santer terdengar isu akan adanya pergantian Sekda.
Sehingga beberapa rapat pembahasan APBD sering tidak dilibatkan.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |