PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memperketat pintu keluar masuk orang dari luar provinsi.
Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 di Riau didominasi orang yang berpergian dari luar provinsi. Karena itu, perlu dilakukan pengetatan pemeriksaan kesehatan, baik di bandara maupun pelabuhan.
"Kami sudah koordinasi dengan KKP, untuk melakukan pengetatan orang datang dan keluar provinsi Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Provinsi Riau rata-rata dari orang yang melakukan perjalanan keluar kota, baik itu warga Riau maupun warga luar Provinsi Riau.
"Jadi kasus sekarang banyak dari orang yang melakukan perjalanan dari luar kota yang kena Covid-19. Makanya pintu masuk perlu dilakukan pengetatan. Setiap orang keluar masuk Riau harus booster, kalau belum booster harus ada hasil pemeriksaan tes Rapid Antigen dan Swab PCR. Ini juga untuk mendorong orang patuh vaksin lengkap," terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan (Prokes), sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kita mengimbau masyarakat masyarakat waspada, sebab kita masih pandemi Covid-19, dan kita mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin lengkap sampai booster," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |