Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) cabang Pekanbaru bersama para supir truk unjuk rasa di DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) cabang Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Senin (5/9/2022). Aksi ini menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Aksi unjuk rasa ini tidak hanya dari massa HMI. Para sopir truk juga ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa ini. Para sopir tampak hadir mendukung aksi yang dilakukan massa HMI.
"Kami merasakan dampak kenaikan BBM ini. Terbukti hari ini ada beberapa order yang masuk, tapi gagal karena harga naik," kata Sekjen Serikat Sopir Truk Pekanbaru (SSTP) Azwardi.
Sekitar satu jam lebih massa aksi menyampaikan aspirasi di gerbang keluar Gedung DPRD Riau, massa aksi ditemui Ketua DPRD Riau Yulisman beserta Anggota DPRD Riau Mardianto Manan.
Yulisman berjanji, tuntutan massa aksi ini akan disampaikan kepada pemerintah. "Apa yang menjadi tuntutan, yaitu soal kenaikan BBM akan kita sampaikan kepada pemerintah," kata Yulisman.
Untuk diketahui, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikan ini untuk BBM jenis pertalite, solar, dan pertamax.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Konferensi Pers bersama Menteri terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022), menjelaskan, alasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dijelaskan, harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
"Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," kata Jokowi.
01
02
03
04
05
Indeks Berita